Polisi Selidiki Kasus Dugaan Provokasi di Facebook

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Provokasi di Facebook: MENGGALA (Lampost.co) — Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry menyatakan proses hukum terduga penyebar berbau provokasi dan SARA di sosial media Facebook masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, akun FB dengan nama Hury Caak Ciliek Owye dilaporkan Tokoh

Tinggalkan komentar