Arsip Kategori: BERITA TERKINI

WACANA =WACANEN

Revitalisasi Peran Pemuda Guna Terwujudnya Jiwa Nasionalisme dan Kesetiakawanan
29 03 2009
Oleh: AHMAD SOBIRIN
(Sekretaris Umum Karang Taruna Bhakti Karya Persada)
Kampung Candra Kencana
Indonesia adalah sebuah negara yang mempunyai keindahan alam yang memukau mata, subur nan indah. Negara yang mempunyai ribuan pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Selain sumber daya alam yang melimpah tersebut, Indonesia dihuni 250 juta lebih rakyat yang berbeda-beda suku dan budaya yang hidup bersama. Semua di atas merupakan satu kesatuan yang membentuk Indonesia sebagai salah satu negara yang berdaulat di dunia yang berada di tepi selatan Asia tenggara ini.Sejak lahirnya bangsa ini pada tanggal 17 agustus 1945, Indonesia telah banyak mengalami perubahan yang cukup berarti. Baik ditingkat lokal maupun global. Namun di sisi lain jelas negeri ini tidak dapat melupakan efek negatif dari perubahan tersebut. Sebut saja seperti terjadinya konflik-konflik yang terjadi baik konflik yang bersifat SARA maupun konflik yang dilatarbelakangi oleh kepentingan politik, maupun ekonomi. Mozaik perjalanan kehidupan masyarakat Indonesia dimana perpecahan, dan bahkan peperangan yang menumpahkan darah tersebut menjadi goresan luka yang sulit untuk mengering di hati masyarakat. Hal inilah yang merupakan satu kesatuan unsur yang tak terpisahkan dari sejarah perjalanan bangsa ini yang tentunya dapat dijadikan sebagai suatu ujian bagi bangsa Indonesia untuk menuju sebuah negara yang lebih dewasa. Sejarah telah mencatat bahwasanya bangsa Indonesia sejak dikumandangkannya kata proklamasi, telah mengalami beberapa pergantian pemerintahan. Dimulai dari lahirnya duo proklamator bangsa yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta sampai pada saat ini yaitu pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Yusuf Kalla. Pergantian pemerintahan dari tiap orde itu di tandai dengan berbagai macam konflik. Tragedi berdarah 1965 telah memakan banyak korban, yang mengakibatkan lengsernya rezim orde lama, peristiwa 1998 yang disebut sebagai peristiwa reformasi yang berhasil menumbangkan pemerintahan Soeharto yang bercokol di puncak pemerintahan selama 30 tahun. Belum lagi konflik–konflik yang terjadi di daerah-daerah seperti konflik Aceh, Maluku dan bahkan sampai konflik antara tentara marinir dan rakyat akhir-akhir ini yang terjadi di Pasuruan Jawa Timur yang memakan korban dari warga.Sebagai suatu catatan penting dari peristiwa reformasi yang dipercaya menjadi pintu gerbang Indonesia menjadi negara yang lebih maju adalah berhasilnya menumbangkan sistem pemerintahan orde baru yang sentralistik. Namun di sisi lain reformasi telah melahirkan permasalahan baru yang tidak kalah rumitnya dibanding masa-masa sebelumnya. Pemerintahan pasca reformasi yang diharapkan dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik, belum dapat memperlihat tanda-tanda keberhasilannya. Yang mudah dilihat adalah kebobrokan ekonomi yang mencolok dan tak kunjung membaik, perebutan kepentingan elit politik yang memicu konflik antar masyarakat, terjadinya degradasi penghargaan terhadap budaya sendiri yang dikenal ramah di mata dunia. Budaya timur sudah jarang terlihat di kehidupan masyarakat. Negara yang menjunjung tinggi dan menghargai perbedaan suku, ras, dan agama malah memperlihatkan konflik SARA yang memilukan hati. Hukum sudah seperti pasar yang memperlihatkan transaksi secara terbuka, rasa aman sudah sangat mahal di negeri ini. Tidak ketinggalan pula pada aspek pendidikan di Indonesia yang masih mencari sistem ideal, belum lagi permasalahan kesehatan masyarakat yang tidak terkonsep dan tertangani dengan baik oleh pemerintah. Selain itu terjadi berkali-kali bencana alam yang sangat dasyat yang menghantam negeri ini sehingga makin memperburuk kondisi bangsa Indonesia. Belum lagi adanya situasi global yang sudah menghilangkan batas-batas geografis yang menuntut masyarakat untuk selalu bersaing dengan negara lain di dunia. Hal tersebut di atas jelas telah banyak menghabiskan energi kita semua. Namun bagaimanapun, itu adalah konsekwensi yang harus diterima dengan menyadari akan kesalahan seluruh masyarakat. Semua harus ingat, bangsa Indonesia ini telah memiliki cita-cita bersama untuk meghantarkan negeri ini menjadi negeri yang makmur sejahtera, gemah ripah loh jinawi, dan mampu bersaing di era global sekarang ini. Maka seyogyanya masyarakat harus merumuskan kembali sistem global kehidupan bangsa ini secara bersama-sama dengan arif dan bijaksana. Serta dengan segera merumuskan gerakan kalau tidak ingin hancur dan tertindas di kehidupan yang akan datang. Bergerak sekarang atau tidak sama sekali.. Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya…. Penggalan syair lagu Indonesia raya di atas haruslah menjadi pemicu bagi negeri ini untuk sadar diri. Sadar bahwasanya apapun yang terjadi negeri ini rakyat harus bangun dan bangkit. Maka dari itu Indonesia harus menatap ke depan, menganalisis situasi dan bahu-membahu siapapun ia. Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Personal-personal yang duduk di pemerintahan, di bidang bisnis, sebagai mahasiswa di dalam ataupun di luar negeri, masyarakat yang berpartisipasi aktif di organisasi-organisasi baik yang bergerak di bidang pedidikan, sosial, politik, dan ataupun kepemudaan. Namun sayangnya inisiatif untuk memanfaatkan seluruh potensi tersebut belumlah muncul. Gerakan yang muncul hanyalah gerakan yang bersifat lokal, dan sporadis. Pemimpin-pemimpin baru belumlah ada. Kalaupun ada sangat minim untuk didukung secara bersama-sama oleh rakyat. Hal ini jelas akan menjadi masalah. Sebab bangsa ini mempunyai budaya mengkultuskan seorang pemimpin. Apalagi pemerintah yang sebenarnya mempunyai kompetensi malah lebih mementingkan gerakan oportunisnya, repot dengan kepentingan perut dan perebutan kekuasaan, sehingga kewajibannya sebagai pelopor dan pemimpin bangsa tereduksi. Dan akhirnya rakyat benar-benar kehilangan figur seorang pemimpin yang akan membawa mereka untuk bergerak bersama demi cita-cita bangsa ini. Memang benar, dalam rangka memajukan bangsa tidak cukup mengandalkan pemerintah untuk bekerja sendiri. Kerjasama antara pemerintah dan rakyat merupakan interdependensi sistem yang tak bisa dipisahkan. Namun secara ideal pemerintahlah yang umumnya terdiri dari personal-personal intelektual dan professional, yang paling bertanggungjawab menentukan akan diarahkan kemana negeri ini. Sebab filosofi pemerintah dalam bangsa yang menganut sistem pemerintahan demokrasi adalah berasal dari rakyat. Maka seyogyanya mereka dapat menjadikan inspirator, motor penggerak yang efektif guna mendidik, membimbing, mengarahkan rakyat secara terus menerus. Membangun dalam negeri dan bersaing di kancah dunia.Jika memang pemerintah tidak sanggup lagi memfungsikan diri secara sewajarnya, maka tidak ada cara lain siapapun dia, baik dari perseorangan, kelompok, ataupun organisasi yang notabene mempunyai basic intelektual tinggi, harus bersedia membangun kesadaran akan kepemilikan bangsa (nasionalisme) dan menumbuhkan kesetiakawanan sosial diantara elemen tersebut di atas. Sehingga nantinya perjuangan serempak yang didasari semangat nasionalisme yang tinggi dan jiwa membangun yang besar untuk kemakmuran bersama menjadi sebuah kenyataan. Bergerak bersama untuk cita-cita bersama yaitu negara yang adil dan makmur dan diridhai oleh Tuhan Yang Maha Esa. Walaupun sekali lagi, proses tersebut membutuhkan waktu yang panjang, energi dan konsistensi yang tinggi dari masing-masing pihak.Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, energic, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju. Tengok saja sejarah yang dimulai digerakkan Budi utomo tahun 1908 yang merupakan organisasi kebangsaaan pertama, walaupun sebenarnya didalamnya hanya terdiri dari golongan masyarakat tertentu tapi perjuangannya dalam menyerukan kemerdekan sudah merupakan usaha untuk mendorong ke arah kemajuan bangsa ini. Peristiwa Rengas dengklok merupakan peran pemuda yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia yang melandasi lahirnya teks Proklamasi.Tragedi 1965 yang berhasil melengserkan orde lama juga tak lepas dari kekuatan dan peran pemuda pada waktu itu dengan ditandainya banyak demonstrasi yang menuntut segera dilakukan perbaikan–perbaikan negeri. Lahirnya peristiwa 1998 yang pada waktu itu dipelopori oleh mahasiswa sebagai elemen dari pemuda yang akhirnya sekali lagi membuktikan kekuatannya yaitu berhasil melengserkan pemerintahan orde baru. Para pemuda dan mahasiswa menuntut adanya reformasi di berbagai bidang guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan segera keluar dari krisis ekonomi yang menghantam negeri ini.Namun dalam era sekarang ini, metode gerakan pemuda layak untuk dianalisis kembali. Kekuatan besar golongan muda di Indonesia saat itu lebih banyak digunakan untuk menggerakkan rakyat secara langsung, gerakan represif untuk menuntut pemerintah. Gerakan semacam itu memang dirasa efektif dalam memberikan tekanan terhadap pemerintah dan bisa menghasilkan perubahan secara radikal. Tetapi perubahan yang terjadi hanya bersifat instant artinya perubahan yang terjadi hanyalah hal-hal kecil yang sifatnya serba terbatas tak ada suatu perubahan yang menyeluruh dengan arah yang sama guna memperbaiki kehidupan yang lebih baik. Yang terjadi sekarang ini hanyalah perubahan parsial dan juga tidak adanya rancangan perubahan yang lebih global sehingga lebih banyak menimbulkan kerancuan dan perpecahan.Maka untuk menuju Indonesia yang lebih baik di dunia global ini, para elemen pemuda di seluruh antero Indonesia harus bersatu dan menemukan metode gerakan yang tepat yang sesuai dengan kondisi bangsa sekarang. Gerakan tersebut haruslah mengoptimalkan pola gerakan yang menyentuh langsung di wilayah yang lebih luas. Mencakup di seluruh daerah, sampai di pedesaan. Bersifat mendidik, mengorganisir dan mengkader secara terus menerus. Gerakan tersebut tidak terbatas pada status sosial, politik ataupun pendidikan dari anggotanya. Serta konsentrasi gerakan dikonsentrasikan pada aspek kesejahteraan sosial. Bukan terjebak pada aspek politik praktis, ataupun aspek keagamaan dari agama tertentu saja.Pertanyaan selanjutnya adalah organisasi apakah itu? Salah satu golongan muda berpotensi besar yang dimiliki bangsa Indonesia saat ini adalah para pemuda-pemudi yang umumnya berada di pedesaan, walaupun sekarang ini golongan tersebut masih dipandang sebelah mata oleh pemerintah maupun masyarakat umumnya. Mengapa golongan ini mempunyai potensi besar dalam membangun bangsa dan memperbaiki kehidupan bangsa ke depan? ada 4 hal pokok yang menjadi alasan:
Kemauan dan semangat yang tinggi untuk memperbaiki kondisi.Dari latar belakang wilayah pedesaan, mereka mempunyai keinginan untuk mempebaiki nasibnya. Hal ini ditandai dengan banyaknya arus urbanisasi yang mayoritas anak-anak muda untuk mencari nafkah di kota besar.
Memiliki kepekaan sosial dalam menyikapi kondisi sosial masyarakat terdekatnya.Pada umumnya masyarakat yang hidup di pedesaan masih memegang kuat rasa persaudaraan dan gotong-royong antar warga. Hal ini dapat dijadikan modal dalam berjuang bersama-sama.
Belum terkontaminasi dari budaya maupun kepentingann yang bersifat destruktif.Jika dibandingkan dengan gaya hidup pemuda yang bermukim di kota, pemuda desa masih berada dalam kategori original dan jauh dari gaya hidup yang ke barat-baratan yang destruktif.
Langsung menyentuh pada aspek masyarakat bawah.Karena posisinya berada di tengah-tengah masyarakat, mereka dapat lebih mudah berbaur dan menjalankan kewajibannya sebagai agen perubah, penjaga kesetiakawanan antar warga.Setidaknya dari keempat faktor di atas, KARANG TARUNA yang notabene organisasi pemuda yang berada di tingkat desa, dan tersebar di seluruh Indonesia mempunyai potensi besar untuk memerankan kewajibannya dan memenuhi kebutuhan masyarakat sekarang ini.Maka dari itu mulai saat inilah para pemuda berkonsolidasi membentuk format gerakan yang lebih modern dan futuristik dalam wadah organisasi Karang Taruna. Organisasi yang dapat menjadi pencerah keterpurukan bangsa dalam mendobrak kejumudan pembangunan dan nasionalisme bangsa yang sedang terpuruk ini.Karang Taruna Jawa Tengah yang terdiri dari personal-personal tangguh dalam mengemban tanggung jawab sebagai pemikul negeri ini kedepan, mempunyai konsep gerakan yang berbeda. Orientasi gerakan tidak hanya berkutat pada wilayah lokal maupun nasional. Namun Karang Taruna Jawa Tengah mempunyai program gebrakan yang bertaraf go internasional. Budaya berfikir linier dan sifat ketergantungan kepada pemerintah sudah tidak menjadi pola pikir Karang Taruna Jawa Tengah. Gerakan global tanpa memandang batas-batas geografis. Sebut saja adanya kerjasama antara Karang Taruna Jawa Tengah dengan negara Jepang dalam mendidik dan mengarahkan para pemuda pada aspek kewirausahaan dan kemandirian. Walaupun masih terjadi kesalahan disana-sini, namun setidaknya dari paparan saya diatas dapat menjadi bahan renungan bagi kita bersama. Menjadikan kita berani menengok ke belakang, dan berevaluasi secara internal dan menyeluruh. Sekaligus hal itu menjadi stimulasi bagi kita, para kaum muda Jawa Tengah untuk menatap zaman ke arah yang lebih baik, mendekatkan kepada titik paripurna kejayaan pemuda, dan masyarakat Jawa Tengah serta seluruh bangsa Indonesia yang kita cintai bersama ini. Tidak lupa kami sebagai generasi muda, yang didalam taraf berfikir dan bergerak tentunya masih sangat membutuhkan suplay ide, nasihat ataupun bimbingan dari semua pihak.

CUIQ COUNT


hari ini tanggal 25 maret 2009, kami resmi menjadi anggota peneliti pemantau pemilu PILEG 2009. pengukuhan dan pembrifingan di laksanakan di wisma UNILA bandar lampung yang di ikuti oleh seluruh petugas yang akan di terjunkan di seluruh kabupaten kota sepropinsi lampung pada tanggal 9 maret 2009 pada pelaksanaan Pemilu Legislatif nanti, kurang lebih 80 peserta yang hadir pada pembekalan pemantau yang di isi oleh koordinatore sumatra,.
lembaga yang menaungi pemantau ini adalah CIRUS yang berkerjasama dengan SCTV untuk meliput secara langsung kelokasi TPS seluruh Indonesia dengan sistem Randam sampling.
pengalaman pmenjadi pemantau bagi saya bukanlah yang perlama kalinya dalam hal ini saya awali dari menjadi pemantau yang di kelola oleh JPPR pada pemilu presiden tahun 2004.

PC.GP ANSOR TULANG BAWANG BARAT

Ansor Tulang Bawang Bentuk Dua PC Ansor Pemekaran
Monday, 1 December 2008 16:19
Lampung (GP-Ansor) : Dua kabupaten hasil pemekaran dari kabupaten Tulang Bawang, Lampung yang telah disyahkan DPR RI melalui rapat paripurna tanggal 30 oktober 2008, yaitu kabupaten Mesuji dan kabupaten Tulang Bawang Barat [TBB] membuat Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda untuk segera merespon dengan membentuk PC Ansor di dua kabupaten baru tersebut. “Pengurus yang akan mengemban amanat di kedua PC Ansor hasil pemekaran yang baru itu, bisa segera menyesuaikan dan selalu berkoordinasi dengan PC Induk dan PW Ansor Lampung.”
Demikian dikatakan Wakil Sekjen PP GP Ansor, Maskut Candranegara kepada gp-ansor.org usai rapat dengan pengurus PW Ansor Lampung dan PC Ansor Kabupaten Tulang Bawang, Saiful Mudhofi di Lampung. Maskut menambahkan kader Ansor yang diberi amanah untuk memimpin di dua kabupaten tersebut diminta melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Dalam rapat yang cukup alot itu, kader Ansor Tulang Bawang yang saat ini menjadi wakil sekjen PP GP Ansor Maskut Candranegara, dia bersama pimpinan Ketua PC Ansor Tulang Bawang Saiful Mudhori sepakat memilih Makruf sebagai Ketua PC Ansor Tulang Bawang Barat, sekretaris Eka Salim dan bendahara Jadid, sedangkan untuk kabupaten Mesuji baru bisa di sepakati ketua PC Ansor yaitu Slamet Sulaiman. Kedua PC tersebut menjalankan amanahnya berdasarkan hasil penunjukan berlaku massa hidmadnya dua tahun.
Sementara itu, Saiful Mudhofi ketua PC Ansor Tulang Bawang tetap akan membantu kedua cabang baru tersebut sampai benar-benar bisa mandiri lepas dari PC Ansor induknya, yaitu PC Ansor Tulang Bawang. Apalagi PC Ansor Kabupaten Mesuji baru terpilih ketuanya saja, maka untuk melengkapi pengurus lainnya masih akan di dampingi, begitu juga PC Ansor Kabupaten Tulang Bawang Barat yang juga baru ketua, sekretraris dan bendahara untuk melengkapinya masih haruus di dampingi guna melengkapi kepengurusan.
Setelah semua selesai, kata saiful akan segera diajukan ke PP GP Ansor untuk dimintakan Surat Keputusannya [SK] dengan disertai surat rekomendasi dari PW GP Ansor Lampung. [sbr]

PROFIL KARANG TARUNA BHAKTI KARYA PERSADA

PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: 83/HUK/2005
TENTANG
PEDOMAN DASAR KARANG TARUNA
MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Menimbang : a. Bahwa Karang Taruna merupakan Oganisasi Sosial wadah pengembangan Generasi Muda yang mampu menampilkan karakternya melalui cipta, rasa, karsa dan karya di bidang kesejahteraan sosial;
b. Bahwa Karang Taruna sebagai modal sosial strategis untuk mewujudkan keserasian, keharmonisan, keselarasan, dalam kerangka memperkuat kesetiakawanan sosial, kebersamaan, kejuangan dan pengabdian terutama di bidang Kesejahteraan Sosial;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial RI tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
Mengingat : 1. Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan‑ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3039);
2. Undang‑undang Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 44. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3298);
3. Undang‑undang, Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
4. Keputusan Presiden RI Nomor 8/M Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden RI Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu;
5. Peraturan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik In­donesia;
6. Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia;
7. Keputusan Menteri Sosiai RI Nomor 25/HUK/2003 tentang Pola Pembangunan Kesejahteraan Sosial;
8. Keputusan Menteri Sosiai RI Nomor 82/HUK/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Sosial;
Memperhatikan : Hasil Temu Karya Nasional V Karang Taruna Tahun 2005 tanggal 10 sampai dengan 12 April 2005 di Provinsi Banten.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG PEDOMAN DASAR KARANG TARUNA
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :
Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Anggota Karang Taruna adalah setiap generasi muda dari usia 11 tahun sampai dengan 45 tahun yang berada di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Komunitas Adat Sederajat adalah warga masyarakat yang tinggal dan hidup bersama di daerah yang dibatasi oleh wilayah adat dan kedudukannya sederajat dengan desa/kelurahan.
Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) adalah wadah penghimpun mantan pengurus Karang Taruna dan tokoh Masyarakat lain yang berjasa dan bermanfaat bagi kemajuan Karang Taruna, yang tidak memiliki hubungan struktural dengan Kepengurusan Karang Tarunanya.
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
Pasal 2
(1) Setiap Karang Taruna berasaskan Pancasila.
(2) Tujuan Karang Taruna adalah :
a. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
b. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
d. Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
f. Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
g. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Pasal 3
(1) Setiap Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(2) Setiap Karang Taruna mempunyai tugas pokok secara bersama‑sama dengan Pemerinitah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
(3) Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
a. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
b. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
c. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkungannya secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
d. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
e. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
f. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
g. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
h. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
i. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
j. Penyelenggara Usaha‑usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 4
(1) Keanggotaan Karang Taruna menganut sistem stelsel pasif yang berarti seluruh generasi muda dalam lingkungan desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang berusia 11 tahun sampai dengan 45 tahun, selanjutnya disebut sebagai warga Karang Taruna.
(2) Setiap generasi muda dalam kedudukannya sebagai warga Karang Taruna mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendidikan politik dan agama.
BAB V
KEORGANISASIAN
Pasal 5
(1) Keorganisasian Karang Taruna diatur berdasarkan aspirasi warga Karang Taruna yang bersangkutan didesa/kelurahan atau komunitas adat sederajat setempat.
(2) Untuk memantapkan komunikasi, kerjasama, pertukaran informasi dan kolaborasi antar Karang Taruna, dapat dibentuk wadah dilingkup Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional sebagai sarana organisasi Karang Taruna yang pemantapannya melalui para pengurus disetiap lingkup masing‑masing.
BAB VI
KFPENGURUSAN
Pasal 6
(1) Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh warga Karang Taruna yang bersangkutan dan memenuhi syarat-syarat untuk diangkat sebagai pengurus Karang Taruna yaitu:
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.