Batas Usia dan Jenis Pembuatan SIM Motor||Mobil

Mau berkendara naik sepeda motor atau mobil waiiittt.. saya sekedar mengingatkan sobat jangan lupa pastikan  sim dan stnk sudah ready. Meski biasanya selalu ada dalam dompet atau tas khusus tetap periksalah dahulu jangan sampai dia menghilang, sebab kedua dokumen ini paling vital dan wajib di bawa sebelum dan saat berkendara apalagi perjalanan jauh.
Tapi bukan berarti syarat yang lain dilupakan yach… bagi pengedara motor jangan lupa pakai helm standar, kaca spion punya pasangan, lampu besar hidupkan, lampu sein dan lampu rem siap bercahaya, dan pastikan juga penutup angin ban ready terpasang. Nah kalau mengendarai mobil jangan lupa pakai sabuk pengaman, kotak obat ready stock, dan tentunya peralatan bengkel dan rambu segitiga keamanan untuk sewaktu-waktu mungkin mobil mogok atau rusak.
Buat sobat alimahost yang belum mengetahui pengetahuan seputar sim kendaraan baik mobil dan sepeda motor, maka selain dari blog alimahost sobat juga bisa mendapatkan informasi seputar sim dengan datang langsung kebagian pelayanan sim di poltabes atau polres setempat. Kalau tidak mau ke kantor polisi bisa cari di embah google, nah kalau masih gak tahan juga apa salahnya yuuk ikuti penjelasan kami di bawah ini.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); SIM (Surat Izin Mengemudi) kendaraan bermotor terdiri dari 2 (dua) jenis:
  1. SIM kendaraan bermotor Perseorangan
  2. SIM kendaraan bermotor Umum

Surat Izin Mengemudi Jenis Perseorangan
SIM Jenis Perseorangan terbagi menjadi beberapa golongan:
  1. SIM A : digunakan untuk mobil penumpang dan barang perseorangan, jumlah berat yang di bawa tidak boleh melebihi 3.500 Kg. Pembuatan SIM A minimal berusia 17 Tahun
  2. SIM B1 : digunakan untuk mobil penumpang dan barang perseorangan, jumlah berat yang di bawa boleh melebihi 3.500 Kg. Pembuatan SIM B1 minimal berusia 20 Tahun, dan untuk membuat SIM B1 harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan/1 Tahun
  3. SIM B2 : digunakan untuk kendaraan alat berat, kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan, berat yang boleh di bawa oleh kereta gandeng lebih dari 1000 Kg. Pembuatan SIM B2 minimal berusia 21 Tahun, dan untuk membuat SIM B2 harus memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya 12 bulan/1 Tahun
  4. SIM C : digunakan untuk pengendara motor roda dua yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 Km/Jam. Pembuatan SIM C minimal berusia 17 Tahun
  5. SIM C1 : digunakan untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 CC. Pembuatan SIM C1 minimal berusia 17 Tahun
  6. SIM C2 : digunakan untuk pengendara motor berkapasitas mesin di atas 500 CC. Pembuatan SIM C2 minimal berusia 17 Tahun
  7. SIM D : digunakan untuk kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Surat Izin Mengemudi Jenis Umum

SIM jenis Umum terbagi menjadi beberapa golongan:
  1. SIM A Umum : digunakan untuk mengendarai mobil umum dan barang, jumlah berat yang dibawa tidak boleh melebihi 3.500 kg. Pembuatan SIM A Umum minimal berusia 20 Tahun, dan untuk membuat SIM A Umum harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan
  2. SIM B1 Umum : digunakan untuk mengendarai mobil penumpang dan barang umum, jumlah berat yang dibawa bisa lebih dari 3.500 kg. Pembuatan SIM B1 Umum minimal berusia 22 Tahun, dan untuk membuat SIM B1 Umum harus memiliki SIM B1 atau SIM A Umum sekurang-kurangnya 12 bulan
  3. SIM B2 Umum : digunakan untuk mengendarai kendaraan penarik atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan, berat yang boleh di bawa oleh kereta gandeng lebih dari 1000 Kg. Pembuatan SIM B2 Umum minimal berusia 23 Tahun, dan untuk membuat SIM B2 Umum harus memiliki SIM B2 atau SIM B1 Umum sekurang-kurangnya 12 bulan


    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Syarat Pembuatan SIM Mobil||Motor di Tulang Bawang Lampung



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); Sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya mematuhi tata tertib berlalu lintas, seperti halnya saya yeyeyeye ehems, kalau sudah berkendara baik motor maupun mobil tentu tidak lupa akan kelengkapan yang menjadi syarat wajib pengendara apalagi kalau perjalanan jauh, kalau semuanya lengkap perjalanan jadi mantap bakal buat polisi bersahabat, bukan begitu sobat.

Berdasarkan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.
Jadi, bagi sobat yang belum punya sim, yuuk segera buat sim dari sekarang karena kita tidak tahu kedepannya bisa saja untuk membuat sim menjadi sulit dengan adanya sistem baru yang lebih ketak. Eeiitt, saya sarankan janganlah lewat calo yaa.. polda dan polres siap melayani anda.
Nah untuk sobat yang tinggal di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang, berikut ini saya beri tahu apa saja yang harus dilakukan jika mau membuat sim baru ataupun perpanjangan sim. Secara garis besar mungkin sama dengan daerah lain, yuuk simak.
MEMBUAT SIM BARU DI POLRES TULANG BAWANG

Mempersiapkan berkas persyaratan pembuatan sim baru
Agar tidak sia-sia sampai di polres tulang bawang, maka langkah awal yang harus sobat persiapkan adalah:

  1. Menyiapkan KTP Asli bagi WNI, dan bagi WNA menyiapkan Pasport / KIMS
  2. Membuat Surat Keterangan Sehat dari Dokter,  bahwa secara fisik sehat atau cacat, tidak buta warna, bisa menulis dan membaca.
  3. Membuat Surat Keterangan Sehat Rohani, artinya secara psikologis tidak ada masalah
  4. Menunjukkan ijazah/sertifikat mengemudi dari sekolah mengemudi sepeda motor  atau mobil.
Silahkan sobat baca juga di tautan ini Batas Usia dan Jenis Pembuatan SIM Motor||Mobil”


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); Mengisi formulir pendaftaran sim baru
Setelah berkas persyaratan disetujui, selanjutnya silahkan sobat mengisi formulir pendaftaran dengan benar lalu berikan kembali ke petugas loket pendaftaran. Tunggu hingga nama sobat dipanggil kembali untuk mengikuti tes/ujian teori dan praktik
Ujian Teori
Untuk ujian teori pembuatan sim baru di polres tulang bawang saat ini sudah menggunakan tes/ujian teori secara online, artinya soal-soal yang diberikan dikerjakan menggunakan komputer online yang terhubung langsung ke pusat. Informasi yang saya peroleh bahwa untuk tata cara pengisian soal dan kisi-kisi soal bisa di pelajari melalui youtube atau browsing di internet. Jadi ujian teori di polres tulang bawang tidak lagi secara tertulis dan mungkin sudah berlaku juga di wilayah lain.
Ujian teori secara online memiliki bobot nilai kelulusan minimal nilai 70, jika nilai di bawah 70 maka dinyatakan tidak lulus dan diberikan kesempatan untuk mengulang kembali setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Jika lulus barulah dilanjutkan dengan ujian praktik.
Ujian Praktik
Sama halnya dengan ujian teori, jika tidak lulus diberikan kesempatan mengulang dengan tenggang waktu setelah 7 hari, 14 hari dan 30 hari.
Produksi dan Cetak SIM
Tahap ini dilakukan jika ujian praktik dinyatakan lulus, sobat akan di panggil kembali dan masuk ke dalam ruangan untuk pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan Foto yang semua diproses menggunakan alat elektronik digital. Sobat akan di panggil kembali untuk menyelesaikan administrasi baru kemudian memperoleh sim yang telah selesai tercetak.
PERPANJANGAN SIM DI POLRES TULANG BAWANG
Perpanjangan SIM baru bisa sobat lakukan/usulkan sekurang-kurangnya sejak 14 hari (dua minggu) masa berlaku sim akan habis, artinya jika masa berlaku masih 15 atau 16 hari lagi maka sobat dianggap belum waktunya untuk perpanjangan sim. Jadi saya sarankan datanglah ke polres 10 hari atau 7 hari sebelum masa berlaku sim habis.
Masalah penting yang harus sobat pahami adalah jangan sekali-kali melakukan perpanjangan sim jika masa berlaku sim sudah habis atau lebih dari batas waktu, sebab apabila masa berlaku terlewatkan 1 (satu) hari saja maka sim sobat di anggap hangus dan diberlakukan kewajiban untuk membuat sim baru, artinya sobat akan mengumpulkan kembali syarat pemberkasan, ujian teori dan  praktik lagi yang tentunya pasti tidak diharapkan lagi. Ingat.. dan ingatlah…
Mempersiapkan syarat pemberkasan perpanjangan sim
Untuk melengkapi syarat perpanjangan sim di tulang bawang, maka yang perlu sobat lakukan adalah:

  1. Lebih dulu datang langsung ke gedung ganesa (lokasi tidak jauh dari polres)
  2. Siapkan KTP/SIM asli dan 2 lembar foto copy KTP
  3. Membayar sejumlah uang administrasi untuk pemeriksaan kesehatan dan mengikuti ujian psikologis tertulis
  4. Jika lulus sobat akan diberikan surat keterangan sehat dan surat bukti lulus ujian psikologis tertulis yang digunakan sebagai syarat perpanjangan sim
Mengisi formulir pendaftaran perpanjangan sim
Berkas syarat perpanjangan sim dari gedung ganesa dan juga kartu sim lama diserahkan ke bagian pendaftaran pelayanan sim. Tunggu beberapa saat hingga dipanggil kembali untuk mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Produksi dan Cetak SIM
Setelah formulir pendaftaran diserahkan, tunggu sampai sobat di panggil masuk keruangan untuk pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan Foto yang semua diproses menggunakan alat elektronik digital. Sobat akan di panggil kembali untuk menyelesaikan administrasi baru kemudian memperoleh sim yang telah selesai tercetak.

Arinal Tahan Diri Sampai Pelantikan, Roda Pemerintahan Ridho – Bachtiar Harus Tetap Berjalan

Arinal Tahan Diri Sampai Pelantikan, Roda Pemerintahan Ridho – Bachtiar Harus Tetap Berjalan: BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Di sisa masa jabatan kepemimpinan M. Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri sampai 2 Juni 2019 mendatang, roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat harus tetap berjalan secara maksimal untuk menciptakan semangat kesejahteraan dan percepatan

Setting || Pasang internet di Laptop lewat Tethering atau Hotspot Pribadi di HP || Ponsel



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); Mendengar kata internet tentu bukan hal asing dan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari terutama dalam memperoleh informasi termutakhir. Penggunaan internet membutuhkan perangkat sebagai media yang terkoneksi jaringan khusus agar dapat digunakan selama 24 jam kapanpun dan dimanapun di seluruh dunia. Laptop, komputer, ponsel, tablet adalah perangkat media yang umum digunakan masyarakat untuk terhubung ke jaringan internet khususnya pengguna Ponsel/HP.
Bagi pengguna laptop atau komputer maka butuh perangkat modem tambahan agar bisa terkoneksi internet, biasanya yang umum dipakai adalah modem speedy/indihome dari telkom melalui sistem paket internet dengan tagihan yang wajib dibayarkan setiap bulan serta harga yang relatif tinggi, artinya jika tidak bayar bulanan otomatis jaringan internet akan terputus dan juga wajib membayar dahulu tagihan bulanan yang tertunda baru bisa kembali terkoneksi.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); Jika tidak ingin terikat dengan kewajiban membayar internet setiap bulan, maka kita bisa menggunakan perangkat Ponsel/HP dengan membeli paket data internet kartu perdana tanpa harus terikat kewajiban membeli paket internet setiap bulan, artinya jika paket data kita habis maka koneksi akan terputus tanpa harus dipaksakan membeli paket, jadi bisa kita tunda dan bisa kita beli sewaktu-waktu jika butuh.
Saya pribadi lebih memilih gunakan paket data kartu perdana karena lebih murah, praktis, tidak teikat dan selain internetan di ponsel bisa juga internetan di laptop. Nah, untuk internetan di laptop sobat perlu mengaktifkan fasilitas Tethering atau Hotspot yang ada di HP/Ponsel. Hal yang utama adalah pastikan paket data diponsel kita aktif dan tentunya paket data masih ada.
Berikut ini adalah cara memasang internet di laptop menggunakan hotpost atau tethering via hp/ponsel:
Masuk ke menu pengaturan (setting) pada ponsel/hp, cari dan pilih menu yang berhubungan dengan kata-kata berikut ini:
  • Pilih menu [sambungan nirkabel/wireless connection], pilih [hotspot pribadi/personal hotspot], pilih [aktifkan hotspot pribadi/enable your personal hotspot].
  • Jangan lupa, pastikan hotspot kita telah di setting password agar tidak semua orang dapat mengakses internet dari ponsel kita tanpa izin, untuk itu lihat pada menu [Pengaturan hotspot pribadi/Personal hotspot setting]. Dimenu ini kita bisa mengganti nama dan password sebagai izin untuk akses jaringan internet via ponsel kita.

Gambar1: Belum terkoneksi internet


Gambar2: Sudah terkoneksi internet

Perhatikan pada gambar 1 dan gambar 2 di atas, setelah pengaturan hotspot selesai, selanjutnya kita aktifkan fasilitas Wifi pada Laptop untuk mencari koneksi internet yang aktif. Caranya:

  • Perhatikan di layar laptop bagian bawah, seperti pada gambar 1 di atas artinya koneksi internet belum tersambung, untuk menyambung ke internet maka klik icon yang saya lingkari kecil, pilih nama hotspot dan klik tombol connect. Masukkan password yang sudah di setting terlebih dahulu di menu pengaturan hotspot.
  • Tunggu beberapa saat, jika berhasil terkoneksi, maka dapat dilihat seperti gambar 2 di atas.
Cara di atas khusus untuk koneksi jaringan tanpa kabel yang bisa digunakan dari hp ke laptop atau dari hp ke hp lain melalui wifi. Sedangkan untuk komputer PC cara mengkoneksikan internet bisa menggunakan kabel USB ponsel. Caranya mudah: (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
  • Terlebih dahulu pasang kabel USB ke hp/ponsel lalu hubungkan ke laptop/komputer.
  • Kemudian masuk ke menu pengaturan hotspot pada ponsel seperti halnya cara di atas, hanya saja yang perlu kita aktifkan adalah menu [USB Tethering/Penambatan USB].
  • Jika sudah diaktifkan maka komputer akan membaca dan melakukan koneksi internet secara otomatis.
Nah sobat ku sekalian, hanya itu yang bisa saya jelaskan agar kita bisa internetan di laptop atau komputer PC melalui koneksi ponsel. Mohon maaf jika sulit di pahami dan semoga sukses.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018 Resmi Dibuka???

September, 2018. Lampung Ruwajurai

“Akhirnya pengumuman resmi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 resmi dibuka serentak di seluruh indonesia”, itulah berita yang beredar di media terutama media online. Jangan salah menafsirkan karena ada yang mengatakan dibuka mulai tanggal 16-20 September dan ada pula yang mengatakan dibuka mulai tanggal 19 September 2018.

Kepastian Informasi yang saya peroleh berdasarkan selebaran hasil Siaran Pers tanggal 06 September 2018 Nomor: 021/RILIS/BKN/IX/2018 dimana telah dilaksanakan Rakornas Pengadaan CPNS oleh BKN bersama KemenPAN-RB di Hotel Bidakara Jakarta bahwasannya Pendaftaran akan dibuka 19 September 2018 yang dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id diseluruh indonesia dan tidak ada portal mandiri memalui instansi.

Namun sepertinya calon pelamar harus sedikit bersabar lagi, info terakhir ini adalah portal resmi sscn.bkn.go.id sudah bisa dibuka tetapi menu registrasi laman sscn menyatakan “Pendaftaran CPNS Belum di Buka, info lebih lanjut dapat di lihat di Portal BKN http://www.bkn.go.id“. Jadi, kita tunggu saja ya, semoga segera bisa dibuka.

Perlu sobat pahami, bahwa Formasi yang akan di perebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 untuk Instansi Pusat yaitu 76 Kementerian/Lembaga dan 186.744 yang terbagi untuk 525 Instansi Daerah, demikian yang di sampaikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksanaan Seleksi Nasional CPNS melalui laman resmi MENPAN-RB tanggal 06 September 2018.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Jadi untuk para sobat alimahost yang sudah tidak sabaran mau mendaftar masih ada waktu untuk mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan untuk melamar sebagai CPNS 2018 melalui portal resmi sscn.bkn.go.id sebagai langkah awal pendaftaran secara online. Untuk mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan sobat bisa buka tautan ini “Persyaratan penerimaan CPNS 2018 hal wajib yang perlu anda ketahui”

Ingat, tidak ada portal lain yang digunakan selain portal sscn.bkn.go.id media satu-satunya tempat kita untuk mendaftarkan diri secara online sebagai calon peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 (laman tiada duanya), portal  tersebut biasanya sekaligus berisi informasi tentang formasi, persyaratan, seleksi, tes dan lain-lainnya.

Dilansir dari laman resmi BKN bahwa penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018 mekanismenya dilakukan secara terpusat dan terintegrasi. Kedua poin ini dijabarkan oleh Iwan Hermanto selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian. Di laman resmi BKN tersebut, beliau menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT BKN) yang akan di selenggarakan BKN selaku PANSELNAS.
Lanjut menurut beliau bahwa pendaftaran CPNS akan dilakukan terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi, jadi alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu.
Jadi sobat alimahost, rajin-rajin ya pantengin alamat portalnya sscn.bkn.id. Jangan lupa baca juga “Foto Selpie bareng E-KTP salah satu syarat pendaftaran peserta CPNS 2018” Benarkah?



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

TOP MAGAZINE

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai