Umar Ahmad dan Fauzi Siapkan Rotasi Pejabat Perdana di Pemkab Tubaba

 

 

Umar Ahmad dan Fauzi Siapkan Rotasi Pejabat Perdana di Pemkab Tubaba

PANARAGAN (Lampost.co)–Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad dan Fauzi Hasan akan melakukan penyegaran pejabat secara besar- besaran pada awal November 2017.
Rolling pejabat perdana sejak keduanya dilantik oleh Gubernur Lampung pada 22 Mei 2017 tersebut kini ditunggu masyarakat. \”Ya, akan ada penyegaran pejabat. Tapi, kita tunggu dulu setelah enam bulan setelah saya dan Pak Fauzi dilantik jadi bupati dan wakil bupati, awal November nanti,\” ujar Bupati Umar Ahmad, Senin (2/10/2017).
Umar mengatakan penyegaran pejabat akan dilakukan disemua tingkatan mulai dari pejabat eselon II, III dan IV. Untuk melakukan penyegaran ini tetap mengedepan penilaian sesuai dengan prestasi kerja.
\”Pejabat yang ngak prestasi ngapain dipertahankan. Apalagi pejabat malas. Dalam rolling nanti semua pejabat yang dilantik siap bekerja untuk membangun Tubaba,\”ujarnya.
Dalam rotasi jabatan tersebut,ujarnya, selain melakukan penyegaran juga akan mengisi sejumlah jabatan yang kosong. \”Ada beberapa jabatan yang  belum defenitif yakni Kadis Kesehatan, Bappeda dan Inspektorat ini yang menjadi prioritas. Termasuk sejumlah jabatan yang ditinggal pensiun,\” kata Bupati.
Rencana rotasi jabatan tersebut kini mulai menghantui pejabat di pemkab setempat. Apalagi, menjelang mutasi, sejumlah pejabat dari luar mulai parkir di sekretariat Pemkab setempat. \”Ada dua pejabat yang sudah parkir yakni Budiman Jaya dan Amrulah. Keduanya mengincar jabatan eselon II,\”ujar salah satu kadis.
Bahkan, sejumlah nama juga sudah digadang-gadangkan untuk mengisi sejumlah jabatan eselon II yakni Asisten III Perana Putra disebut-sebut akan dirolling menjadi Kepala Inspektorat, Sekretaris Kesehatan Majril disebut-sebut akan dilantik menjadi Kadis Kesehatan.
Selanjutnya, Kabag Risalah, Mulyakin disebut-sebut akan dilantik menjadi Sekretaris DPRD. Sedangkan dua pejabat \’dari luar Tubaba, yakni Amrullah akan dilantik menjadi kepala Bappeda dan Budiman Jaya sebagai kepala Badan Pemberdayaan, Masyaratan dan Pemerintahan Tiyuh/Kelurahan.

Polsek Tulangbawang Tengah Amankan Pembeli BBM Partai Besar dengan Jeriken

 
Sapuan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan usai melakukan pembelian BBM dengan jeriken atau pengecoran BBM jenis Pertalite dan solar sebanyak 1.500 liter, di SPBU 24.354.116 Simpang PU Tiyuh Candramukti, (Foto:Lampost/A.Sobirin)

Polsek Tulangbawang Tengah Amankan Pembeli BBM Partai Besar dengan Jeriken

PANARAGAN (Lasmpodt.co)–Polsek Tulangbawang Tengah mengamankan Sapuan (72), sopir mobil pikap Suzuki Carry nomor polisi BE 9221 AX yang melakukan pengecoran bahan bakar minyak (BBM), Senin (2/10/2017) petang, sekira 18.45 WIB.
Sapuan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan usai melakukan pembelian BBM dengan jeriken atau pengecoran BBM jenis Pertalite dan solar sebanyak 1.500 liter, di Setasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) 24.354.116 Simpang PU Tiyuh Candramukti, Tulangbawang Tengah.
Sebelum Sapuan dijemput polisi berpakaian preman dari Sektor Tulangbawang Tengah, sekitar pukul 16.00 wakil ketua II DPRD Tubaba, Yantoni, melabrak manager SPBU yang telah mengizinkan Sapuan melakukan pengecoran BBM untuk dibawa keluar dari wilayah Tubaba.
\”Saat ini ada kelangkaan minyak, kebetulan saat saya lewat di sini  melihat mobil pikap ngecor minyak, saya akan toleransi jika itu pertalite, tetapi itu minyak yang bersubsidi, saya selaku DPRD tidak bisa mendiamkan hal ini,\” ujarnya.
Menurutnya pemerintah telah menyubsidi BBM agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan jika ada kelompok, badan maupun perorangan yang melakukan penjualan tidak sesuai dengan ketentuan maka pihak harus di tindak tegas.
 \”Dengan temuan dugaan penyelewengan ini, kami akan tindak lanjuti hingga ke pihak yang berwenang karena ini sudah menyangkut permasalahan hukum,\” ujarnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, pihak manager SPBU tidak membantah jika mereka telah mengizinkan Sapuan untuk melakukan pengecoran BBM yang akan dijual kembali di wilayah Tulangbawang.
\”Saya hanya penjual, dan terserah mereka yang membeli, selanjutnya no coment, semua terserah bapak itu (DPRD),\” kata Fahrurrozi. http://www.lampost.co/berita-polsek-tulangbawang-tengah-amankan-pembeli-bbm-partai-besar-dengan-jeriken

6 Pelaku Perjudian di Rumah Kosong Tulangbawang Tengah Diamankan

 
 
Enam pelaku perjudian di rumah kosong yang dibekuk Polsek Tulangbawang Tengah. (Foto:Lampost/A.sobirin)

6 Pelaku Perjudian di Rumah Kosong Tulangbawang Tengah Diamankan

PANARAGAN (Lampost.co)–Anggota Kepolisian Sektor Tulangbawang Tengah mengamankan enam tersangka penjudi saat digerebek di rumah kosong milik warga di tiyuh persiapan Mekarsari, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
Ke enam tersangka tersebut berinisial SO alias T (42), AP alias C (19), SN (40), YK alias A (55), SU (30) dan NH (32) yang merupakan pelakuperjudian.
\”Mereka rata-rata berprofesi wiraswasta dan merupakan warga tiyuh setempat, ditangkap pada Minggu (1/10) sekira pukul 22.00 di sebuah rumah kosong,\” kata  Kapolsek Tulangbawang tengah Kompol Leksan Ariyanto, kepada Lampost.co, Senin (2/10/2017).
Saat penangkapan dari tangan para pelaku diamankan barang bukti berupa kartu remi, uang tunai dan satu sepeda motor.
\”Diamankan dari para pelaku berupa 1 set kartu remi, uang tunai Rp83 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih,\” kata Kapolsek.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tulangbawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.http://www.lampost.co/berita-6-pelaku-perjudian-di-rumah-kosong-tulangbawang-tengah-diamankan

Panwaslu Tubaba Pantau Kerawanan Verifikasi Faktual

 
 
Suasana sosialisasi tata cara pendaftaran verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2019 di Tiyuh Tirta makmur, Senin (2/10/2017). (Foto:Lampost/A.Sobirin)

Panwaslu Tubaba Pantau Kerawanan Verifikasi Faktual

PANARAGAN (Lampost.co)–Komisi pemilihan umum (KPU) Tulangbawang Barat (Tubaba) membuka pendaftaran verifikasi Parpol calon peserta pemilu 2019, mulai Selasa, 3 Oktober dan akan berakhir pada 16 Oktober 2017 pukul 24.00.
Pendaftaran di kantor KPU di Desa (tiyuh) Mulyakencana, Tulangbawang Tengah, dimulai pukul 8.00 setiap harinya.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tubaba membentuk tiga tim pengawasan yang akan ditempatkan di kantor KPU selama proses pendaftaran berlangsung.
Ketua Panwaskab setempat, Midiyan, mengimbau kepada seluruh partai politik di kabupaten setempat untuk dapat mengikuti peraturan yang ditetapkan agar lulus sesuai ketentuan.
Hal ini disampaikan Midiyan di sela-sela acara sosialisasi tata cara pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi partai politik calon peserta pada Pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan oleh KPUD Tubaba.
\”Setidaknya ada tiga poin kerawanan pelanggaran yang bisa dilakukan oleh Parpol yang menjadi perhatian kita,\” kata dia.
Ketiga poin tersebut yakni ketidakpatuhan partai politik dalam menyerahkan dokumen pendaftaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan, adanya kartu tanda anggota partai ganda, dan domisili kantor yang tidak sesuai dengan yang di laporkan.
\”Kita akan awasi betul batas maksimal mereka menyerahkan berkas pada tanggal 16 Oktober tepat pada pukul 24.00, selebihnya dianggap tidak sah,\” ujarnya.
Ditegaskan Midiyan, hal itu berlaku bagi semua partai baik yang lama maupun baru sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 ayat 7.
\”Disitu disebutkan parpol yang telah lulus verifikasi dan di tetapkan sebagai peserta pemilu terakhir, wajib mendaftar kepada KPU dengan menyerahkan dokumen persyaratan,\” ujarnya.
Adapun surat keterangan domisili kantor Parpol yang dilaporkan harus menyertakan surat keterangan dari pemerintah tiyuh dan diketahui oleh camat setempat.
\”Domisili kantor harus menjelaskan bahwa kantor dipastikan akan ditempati hingga penetapan Pilgub dan pileg 2019 mendatang, kami akan cek kebenaran itu satu persatu,\” ujarnya.
Sementara itu, Yudi Agusman, anggota komisioner KPU Tubaba bidang hukum dan pengawasan mengatakan, dalam verifikasi faktual nanti KPU menggunakan metode sampling acak sederhana.
\”Setiap Parpol dalam verifikasi nanti hanya di wajibkan menyerahkan data anggota dihitung minimal satu perseribu, jika mata pemilih kita saat ini 26.819 maka Jumlah min yang harus disetor adalah 268 KTA berikut KTP-nya,\” ujarnya.
Sementara itu dari pantauan Lampost.co sosialisasi tatacara pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi partai politik calon peserta pada Pemilu tahun 2019 yang di laksanakan oleh KPU di aula penginapan asri tersebut di hadiri oleh 38 peserta terdiri dari 12 orang dari Partai Politik lama di tambah 4  Partai Politik Baru yaitu,
Partai PDI-P,Gerindra, Golkar, Demokrat, Partai Hanura, PPP,PKB, PKS, NasDem, PBB, PAN, PKPI, Perindo, PSI, Berkarya dan partai Idaman.

TPHD Benarkan Satu Jamaah Haji Diduga Terjangkit Mers

Jamaah haji asal Kabupaten Tulangbawang Barat sudah tiba dalam penyambutan di Islamic Center, Senin (2/10/2017). (Foto: Lampost/Ahmad Sobirin)
 

TPHD Benarkan Satu Jamaah Haji Diduga Terjangkit Mers

PANARAGAN (lampost.co) — Dugaan virus Mers-CoV yang dialami Murniati, satu jamaah haji asal Tumijajar, Tulangbawang Barat (Tubaba) di tanah suci, dibenarkan oleh Mahfudz Siddiq, pembimbing haji daerah (TPHD) Kementerian Agama setempat. Hal ini ia sampaikan usai memberikan laporan resmi kepada Bupati Tulangbawang Barat dalam acara penyambutan kedatangan jamaah haji Tubaba, di masjid Baitusshobur 99 Cahaya, Senin (2/10/2017).

Namun hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum secara resmi memastikan pasien yang saat ini masih di rawat di rumah sakit King Faisal tersebut positif tertular virus Mers atau flu burung (avian influenza). \”Awalnya dikira paru-paru, namun setelah pemeriksaan keluar deteksi Mers memang sempat muncul, tapi sampai detik ini katanya flu burung. Mereka tidak akan melepas yang sakit itu kalau dia belum betul-betul dinyatakan sehat,\” ujar Mahfudz Siddiq.

Mahfudz mengatakan semua biaya perawatan dan pemulangan pasien ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia. \”Itu semua menjadi tanggung jawab pemerintah Arab Saudi sampai pulang ke tempat sini, dan jika masa hajinya habis itu menjadi tanggung jawab antara pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia,\” kata dia.

Kepala Kementerian Agama Tulangbawang Barat, Sedarno, memastikan dari 236 jamaah haji asal Tulangbawang Barat, satu jamaah belum dapat dipulangkan karena sakit. \”Dari 246 jama\’ah kita, hari ini 236 telah kembali, satu masih di tanah suci karena sakit, tiga jamaah meninggal, dan sisanya akan dipulangkan pada kloter berikutnya tanggal 5 Oktober nanti,\” ujarnya.

Umar Ahmad Instruksikan ASN Jaga Netralitas pada Pilgub 2018

 
Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad. Dok. Lampung Post

Umar Ahmad Instruksikan ASN Jaga Netralitas pada Pilgub 2018

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad menegaskan telah menginstruksikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap netral menyikapi pergelaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada 2018 mendatang.
\”Kami instruksikan netral kepada ASN jangan bermain politik. Harus tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya melayani masyarakat,\” kata dia saat ditemui seusai acara duta baca Najwa Sihab di Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (28/9/2017).
Disinggung mengenai sikapnya sebagai sahabat baiknya Gubernur Lampung sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung M Ridho Ficardo dan sebagai kader PDI Perjuangan, ia mengatakan akan bersikap profesional.
\”Kalau sebagai kader partai, saya ikut perintah partai. Tapi kan untuk Pilkada 2018, masyarakat yang menentukan pilihannya. Bisa saja pilihan saya dan masyarakat berbeda,\” kata Ketua Badan Diklat DPD PDI Perjuangan Lampung itu.

Upaya Damai Kasus Pencurian 15 Hektare Singkong Terancam Batal

 
Lahan singkong yang disengketakan terkait pencurian. (Foto:Lampost/A.Sobirin)

Upaya Damai Kasus Pencurian 15 Hektare Singkong Terancam Batal

PANARAGAN (Lampost.co)–Meski sudah bersepakat untuk berdamai, kasus dugaan pencurian singkong seluas 15 hektare yang dituduhkan kepada Sahroni warga Karta Tanjungslamet, Kecamatan Tulangbawang Udik,  Tulangbawang Barat (Tubaba) pada 2 Agustus 2017 silam hingga kini masih dipermasalahkan.
Juanai bandarsyah, warga tiyuh Gedung ratu kecamatan Tulangbawang Udik, selaku pemilik singkong melalui kuasa hukumnya mengancam akan melaporkan pemilik lapak singkong atas tuduhan telah melanggar perjanjian damai yang sudah disepakati.
\”Pada tanggal 2 Agustus 2017 telah disepakati singkong boleh dicabut dengan membayar ganti kerugian Rp200 juta, dengan tanda jadi Rp27 juta dan sisanya akan dibayarkan selama tiga kali langsung lunas, namun sampai saat ini mereka belum membayar, sedangkan singkong sudah dijual mereka,\” ujar Rozali selaku kuasa hukum Juani.
Dianggap telah jatuh tempo dari perjanjian yang dibuat di Polsek Tulangbawang Udik, maka dengan tegas pihaknya mengancam akan melakukan tuntutan hukum kepada para pelaku.
\” Jika dalam beberapa hari ini mereka tidak memenuhi janjinya, dengan ini kami akan melakukan somasi kepada saudara Jonson selaku bos dari saudara Sahroni yang pada saat itu bersedia untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya,\” kata Rozali.
Di jelaskan Rozali, kronologis terjadinya kasus ini bermula di awal Agustus silam ketika didapati dua mobil bersama beberapa kuli cabut melakukan pembongkaran singkong di lahan yang diklaim milik Juani, melihat ada aktivitas dan tanpa seizin pemilik, maka mobil berikut sopir dan para kuli di bawa ke Polsek Tulangbawang Udik untuk di proses lebih lanjut dengan tuduhan telah melakukan pencurian, namun kedua belah pihak bersepakat untuk menempuh jalan damai bersayarat di atas materai yang di tandatangani oleh kedua belah pihak beserta saksi saksi.

Bupati Tubaba Kaget Membaca Berita Pirwansyah Mundur

 

Bupati Tubaba Umar Ahmad mengaku kaget terkait berita mundurnya Pirmansyah dari Inspektorat, Senin (25/9/2017). (Foto:Lampost/Merwan)

Bupati Tubaba Kaget Membaca Berita Pirwansyah Mundur

PANARAGAN (Lampost.co)–Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad mengaku kaget mendapatkan kabar mundurnya Pirwansyah sebagai kepala Inspektorat setempat.
\”Mundur kenapa? Ini saya baru tahu dari berita Lampost.co,\”ujar Umar melalui pesan WA kepada lampost.co, Senin (25/9/2017).
Bupati Tubaba mengatakan sejak dirinya dilantik kembali menjadi bupati, Pirwansyah belum pernah mengutarakan akan mengundurkan diri dari jabatannya. \”Selama menjabat Inspektur banyak prestasi yang telah diraih Inspektorat. Makanya, saya tanya kapan mundurnya karena dia enggak pernah ngomong ke saya,\”ujar Umar.
Sementara itu, Pirwansyah menyatakan berniat mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan ingin mencari suasana baru. \”Saya mau mengajukan pengunduran diri menjadi pejabat fungsional yang pekerjaan lebih rileks,\” ujarnya.
Pengunduran diri tersebut juga telah disampaikan Pirwansyah saat memimpin upacara mingguan di halaman kantor bupati. \”Ya. Pak Pirwansyah tadi diapel mingguan menyatakan mengundurkan diri. Saya belum tahu alasanya karena belum ada surat tertulisnya,\”ujar Sekkab Tubaba Herwan Sahri.

PN Menggala Melakukan Sidang Lapangan di Lahan Sengketa di Panaraganjaya

PN Menggala dan BPN Menggala disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak yang bersengketa saat melakukan sidang tempat (PS) di lahan seluas 23 hektare di kelurahan Panaraganjaya, Rabu (27/9/2017). (Foto:Lampost/A.Sobirin)

PN Menggala Melakukan Sidang Lapangan di Lahan Sengketa di Panaraganjaya

PANARAGAN (Lampost.co)–Pengadilan Negeri (PN) Menggala melakukan sidang lapangan pemeriksaan setempat (PS) di lokasi yang disengketakan oleh dua keluarga seluas 23 ribu meter persegi di Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Ahli waris H. Sayuti Safruddin, warga Panaraganjaya selaku tergugat dan Gustami, warga Sukarame Bandar Lampung selaku penggugat.
Sidang PS pengukuran lokasi dilakukan oleh Badan Bertanahan Nasional (BPN), disaksikanoleh kuasa hukum masing-masing pihak penggugat dan tergugat, pihak kepolisian dan pamong setempat.
Usai melakukan sidang PS, Muhammad Juanda Farizi selaku hakim anggota, kepada lampost.co menjelaskan, sidang tersebut dilakukan untuk melakukan cek lokasi dan pengukuran obyek yang disengketakan antara perkara nomor 10/PDt.G /2017/PN.MGL.
\”Hasilnya tadi hanya pengukuran saja, mengukur batas-batas sesuai tidak dengan punya penggugat dan pihak tergugat,\” ujar Farizi, Rabu (27/9/2017).
Selanjutnya pihak BPN Menggala yang akan mengumumkan hasilnya secara resmi di persidangan selanjutnya.

\”Hasil pengukuran hari ini akan ditentukan oleh pihak BPN yang akan diputuskan pada sidang berikutnya pada tanggal 11 Oktober 2017,\” kata dia.
Sebelumnya pihak tergugat melalui kuasa hukumnya, Rozali kepada lampost.co mengatakan bahwa lokasi yang disengketakan sebelumnya telah digugat oleh keluarga ahli waris dan dinyatakan kalah dengan putusan Mahkamah Agung (MA) melalui surat nomor putusan perkara 445 K / TUN / 2016 tanggal 28 Desember 2016, menyatakan bahwa tanah tersebut benar dan sah milik ahli waris H. Sayuti Safruddin.
\”Yah itu ada, tapi saya selaku anggota majelis tidak bisa berbicara, nanti langsung saja ke Humasnya di pengadilan negeri Menggala,\” kata hakim anggota.
Adanya gugatan sebelumnya yang telah dinyatakan mendapat putusan tetap dari Mahkamah Agung tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum pihak penggugat.
\”Oh itu tidak ada hubungannya, dulu itu tentang PTUN tentang penerbitan sertifikat dan luasnya pun tidak dua hektare, tapi kurang lebih 18 hektare, gugatan kami ini masalahnya perbuatan melawan hukum, menguasai hak orang lain,\” kata Nurul hidayah, kuasa hukum penggugat.

Fauzi Hasan Didaulat Pimpin Pramuka Tulangbawang Barat

Musyawarah Cabang (Muscab) III Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Tulangbawang Barat di Sesat Agung Bumi Gayo Islamic Center, Rabu (27/9/2017). (Foto: Lampost/Ahmad Sobirin)
 

Fauzi Hasan Didaulat Pimpin Pramuka Tulangbawang Barat

PANARAGAN (lampost.co) — Wakil Bupati Tulangbawang Barat Fauzi Hasan direkomendasikan untuk dipilih menjadi ketua gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tulangbawang Barat 2017-2022 mendatang. Wacana ini muncul dalam Musyawarah Cabang (Muscab) III Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Tulangbawang Barat yang digelar di Sesat Agung Bumi Gayo Islamic Center, Rabu (27/9/2017).

Hal ini diawali dari penyampaian oleh Ketua Harian Kwartir Daerah (Kwarda) Provinsi Lampung, Jaenuri dalam pembukaan Muscab tersebut. \”Disini ada beliau, Fauzi Hasan, jika memang bersedia untuk menjadi ketua, kami dari Kwarda sangat merestui,\” ujar Jaenuri.

Menurutnya jika Pramuka dipimpin langsung oleh pimpinan daerah maka dapat bersinergi dengan program-program pemerintah daerah, dan dipastikan gerakan Pramuka akan lebih maju. \”Jika Pramuka ini dikelola dengan baik maka Pemerintah Daerah tidak perlu repot-repot untuk mengurangi kenakalan remaja seperti penggunaan narkoba di kalangan remaja,\” ujarnya.

Sementara itu dalam laporannya, Ketua Panitia Muscab III Gerakan Pramuka tahun 2017, Topari menyampaikan Muscab merupakan musyawarah tertinggi di tingkat cabang yang diselenggarakan lima tahun sekali. \”Muscab kali ini diikuti 105 peserta terdiri dari para Kamabigus SD-SMP-SMA-SMK, peserta dari Kwarran dan Kwarcab se-Kabupaten Tulangbawang Barat, yang akan menentukan kepengurusan Kwarcab Pramuka Tulangbawang Barat 2017-2022 mendatang,\” ujarnya. http://www.lampost.co/berita-fauzi-hasan-didaulat-pimpin-pramuka-tulangbawang-barat

TOP MAGAZINE

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai