Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat indonesia untuk mengabdikan diri menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara. Untuk menjadi ASN tahun 2021 ini pemerintah membuka peluang untuk kategori PNS dan PPPK baik PPPK Guru dan Non Guru. Untuk itu jangan sampai ketinggalan info-info yang sudah disebar pemerintah daerah masing-masing. Pastikan kalian sudah paham bagaimana memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan baik untuk CPNS dan atau CPPPK Guru dan Non Guru yang nanti akan di unggah pada portal/website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- KTP dan Kartu Keluarga yang Asli, pastikan NIK dan Nomor KK anda terdaftar resmi di database pusat (jika ragu tanyakan di kantor dukcapil setempat)
- Pas Photo ukuran 4×6 berlatar belakang (background) warna merah
- Ijazah dan Transkrip Nilai yang Asli lulusan terakhir
- Ijazah Profesi yang Asli khusus untuk jabatan ahli pertama baik dokter, perawat dan apoteker
- STR (Surat Tanda Registrasi) yang Asli khusus untuk Tenaga Kesehatan (Cek tanggal dan tahun STR anda masih berlaku atau tidak)
- Sertifikat Pendidik yang asli khusus untuk guru/pendidik yang sudah sertifikasi
- Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Jurusan/Program Study yang di sahkan oleh BAN PT. Untuk Akreditasi PT dan Jurusan/Prodi yang diminta biasanya adalah sertifikat akreditasi pada saat kelulusan, namun bergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing, sebab ada yang membolehkan menggunakan hasil screenshot pada website/portal resmi BAN PT.
- Membuat surat lamaran di tulis tangan dan bermateri 10.000 ribu rupiah. Untuk contoh format surat lamaran dan penempatan formasi yang dibutuhkan bisa anda dapatkan dari portal atau website resmi pemerintah daerah tempat anda mendaftar.
- Membuat Surat Keterangan/Pernyataan dari instansi tempat bekerja (Khusus untuk kategori peserta PPPK Non Guru)
- Untuk tahun ini peserta tidak ada foto selfie bersama KTP sebagaimana tahun sebelumnya seperti contoh pada tautan ini: berfoto sambil memegang KTP asli dan Kartu hasil pendaftaran akun SSCN
- KTP, makasimal 200 Kb (Kilobyte) bentuk file JPEG/JPG.
- Pas Photo 4×6, maksimal 200 Kb bentuk file JPEG/JPG
- Ijazah lulusan terakhir, maksimal 1000 Kb bentuk file PDF. Jika anda memiliki Ijazah Profesi maka tambahkan/gabungkan menjadi 1 halaman file dengan ukuran yang sama maksimal 1000 Kb bentuk file PDF
- Transkrip Nilai lulusan terakhir, maksimal 1000 Kb bentuk file PDF
- STR (Surat Tanda Registrasi), wajib khusus tenaga kesehatan, maksimal 1000 Kb bentuk file PDF
- Sertifikat Pendidik, jika ada khusus guru/tenaga pendidik, maksimal 1000 Kb bentuk file PDF
- Akreditasi Perguruan Tinggi, maksimal 500 Kb bentuk file PDF dan Akreditasi Prodi/Jurusan maksimal 500 Kb bentuk file PDF. Bergantung pada instansi pemerintah terkait karena ada yang meminta hanya 1 file bentuk PDF berisi akreditasi PT disertai akreditasi jurusan.
- Surat lamaran, maksimal 500 Kb bentuk file PDF
- Surat Keterangan/Pernyataan dari instansi tempat bekerja (Khusus untuk kategori peserta PPPK Non Guru), maksimal 500 Kb bentuk file PDF
- Untuk tahun ini peserta tidak ada foto selfie bersama KTP sebagaimana tahun sebelumnya seperti contoh pada tautan ini: berfoto sambil memegang KTP asli dan Kartu hasil pendaftaran akun SSCN
- Catatan: untuk tahun ini peserta kategori PPPK Guru dan Non Guru tidak perlu unggah Surat Lamaran
Semua jenis file di atas adalah wajib untuk dibuat dan di unggah pada saat pendaftaran online yaitu pada tahapan/langkah/fase/bagian “UNGGAH DOKUMEN”. Sebagai gambaran di bawah ini saya berikan tahapan-tahapan yang harus anda lakukan dalam mendaftarkan pada portal resmi SSCASN BKN (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login):
- Tahap Registrasi/Pendaftaran Akun SSCANS : yaitu tahap kita membuat akun sscn dengan cara memasukkan No/Nik KTP dan No. KK. Jika Nik dan KK terdaftar maka anda akan masuk ke laman untuk mengisi data yaitu: [Nama, tempat dan tanggal lahir sesuai yang ada di ijazah], [upload/unggah pas photo], [mengisi email, password akun sscn], [menentukan pertanyaan dan jawaban keamanan akun]. Jika tahap ini berhasil maka jangan lupa anda unduh/download dan mencetak kartu akun tersebut sebagai bukti pendaftaran. Ingat!!! Pastikan anda catat Password akun yang sudah dibuat, jangan sampai lupa agar proses selanjutnya bisa berjalan lancar.
- Tahap Login : pada tahap ini anda siapkan NIK dan password akun yang sudah dibuat untuk masuk kehalaman utama pandaftaran online CASN, jika sukses maka masuk ke tahap 3 (tiga)
- Mengisi Biodata : yaitu tahap dimana kita melengkapi biodata diri seperti [alamat domisili, tinggi badan, status perkwinan, no telepon dan lainnya].
- Memilih Jenis Seleksi: yaitu tahap kita menenentukan salah satu pilihan jenis seleksi diantanya formasi CPNS, PPPK Guru dan atau PPPK Non Guru (Pilih salah satu)
- Tahap Pendaftaran Formasi: yaitu tahap dimana kita menentukan jenis formasi, jabatan, instansi, lokasi penempatan dan lainnya
- Tahap Unggah Dokumen: yaitu tahap dimana kita melakukan pengunggahan/upluad semua file data baik JPG dan PDF sebagai persyaratan wajib seperti yang saya jabarkan di atas.
- Tahap Resume : yaitu tahap akhir dimana proses pendaftaran akan kita tentukan apakah akan di akhiri atau tikak. Jika pendaftaran kita akhiri maka kita tidak akan bisa lagi merubah data-data yang sudah dimasukkan dan di upload sebelumnya. Jadi sebelum anda akhiri maka periksalah semua data yang dimasukkan apakah sudah benar atau belum.
- Menunggu Pengumuman: yaitu kita menunggu informasi di terima atau tidaknya berkas lamaran kita. Untuk melihat apakah pemberkasan hasil pendaftaran online lulus atau tidak, silahkan dilihat pada menu “Lihat Riwayat Pendaftaran”, yaitu pada saat kita akan keluar/logout. Jika dinyatakan lulus silahkan dicetak sebagai tanda bukti saat akan tes CPNS/CPPPK





